Text
Memahami untuk Membasmi
Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah pasal dalam UUD No. 31 Tahun 1999 jo. UUD No.20 Tahun 2001. Berdasarkan pasal-pasal tersebut, korupsi dirumuskan ke dalam tiga puluh bentuk/jenis tindak pidana korupsi.
TS00501 | Available |
No other version available